PUSARAN.CO – Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya menerima kunjungan Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 dengan melaksanakan pengumpulan data lapangan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM di Setda Kota Yogyakarta pada Selasa (4/4).
Dalam diskusi, Aman Yuriadijaya menjelaskan seluruh wilayah di DIY meraih penghargaan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) dalam kurun tiga tahun terakhir menekankan kepada seluruh perangkat daerah terlibat bahwa kegiatan ini bukan formalitas pengumpulan data semata. Kegiatan ini harus dilakukan dengan baik dan optimal, mengingat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5 HAM) merupakan kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah, termasuk Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Kami membentuk sebuah Tim khusus, yaitu Tim Penilaian Kota Peduli HAM yang dituangkan dalam Keputusan Walikota Yogyakarta. Tim ini terdiri dari lintas sektor untuk melakukan koordinasi yang pada prinsipnya memetakan berbagai aspek yang berhimpitan dengan P5HAM,” ujarnya.
Aman menyebutkan Tim Penilaian Kota Peduli HAM terus perbarui setiap tahunnya agar terus berkelanjutan. Kegiatan tim ini antara lain memetakan indikator indikator yang menjadi kewenangan masing-masing perangkat daerah, sehingga tahu data apa saja yang dibutuhkan dalam penilaian KKP HAM yang menghasilkan data maupun bukti dukung yang belum terpenuhi dan melaksanakan evaluasi terkait indikator yang masih kurang sehingga bisa dilakukan perbaikan.
“Berdasarkan hasil nilai pada KKP HAM pada tahun sebelumnya, yang dibagikan oleh Kemenkumham tanpa disertai penjelasan dan evaluasi, sehingga menjadi kesulitan tersendiri, perbaikan seperti apa yang harus dilakukan kedepannya agar pemenuhan HAM dapat lebih optimal,” ungkapnya.
Salah satu dari Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia, Amin Salasa menyampaikan kegiatan ini merupakan pendampingan pengukuran Indeks Kualitas Kinerja.
“Sebelumnya Pemerintah Kota Yogyakarta meraih penghargaan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) dalam kurun tiga tahun terakhir, jadi tahun ini Pemerintah Kota menjadi sample pendampingan pengukuran IKK,” ujarnya. (RLS)