PUSARAN.CO – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta melaksanakan Pendidikan Kilat (Diklat) Penyusunan Proposal Inovasi Daerah di Hotel Jambuluwuk pada Selasa (14/3). Diklat ini akan dilaksanakan selama tiga hari dengan pemberian materi teori, evaluasi, diskusi, dan pemecahan masalah sesuai dengan inovasi perangkat daerah yang dikelola dilanjutkan dengan presentasi peserta.
Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi menyampaikan untuk mewujudkan aparatur yang mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, diperlukan perubahan mendasar, mulai dari pola pikir, budaya kerja, kolaborasi, kepemimpinan, serta memanfaatkan kemajuan teknologi digital yang berkembang dengan sangat cepat.
“Kami berharap, diklat pada hari ini dapat menciptakan proposal inovasi yang berorientasi pada reformasi birokrasi. Yaitu inovasi yang memprioritaskan kecepatan pelayanan, menghapus pola pikir monoton dan terjebak di zona nyaman, serta menciptakan SDM yang adaptif, produktif, kompetitif, dan inovatif,” ujarnya.
Sumadi menegaskan menciptakan inovasi merupakan mengubah pola pikir SDM, inovasi harus ada pada setiap urusan, program, dan kegiatan serta adanya keberlanjutan dari inovasi itu sendiri, sehingga inovasi dapat dikatakan berhasil.
Sementara Kepala Bappeda Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono menjelaskan diklat Penyusunan Proposal Inovasi Daerah untuk meningkatkan kualitas SDM ASN Pemerintah Kota Yogyakarta agar kualitas inovasi perangkat daerah meningkat. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dan tata kelola Pemerintahan Daerah ikut meningkat.
“Diklat ini bertujuan agar masing-masing ASN mampu mengidentifikasi potensi dan permasalahan di bidang tugasnya. ASN mampu menyusun proposal inovasi yang mudah dipahami, terstruktur dan sistematis serta terhubung dan terintegrasi yang mendorong capaian sasaran organisasi maupun sasaran pembangunan daerah,” jelasnya.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Suripto menyampaikan dalam upaya mendorong percepatan pengembangan inovasi daerah yang terencana, berdampak, dan berkelanjutan diperlukan adanya pengembangan instrumen pengukuran indeks yang saling terintegrasi antara inovasi, kinerja, dan daya saing. agar sebuah inovasi terencana dengan baik dan berkelanjutan. Ia merinci bahwa pemerintah daerah perlu melakukan proses inkubasi inovasi dengan strategi top down. Strategi ini terbagi menjadi 3 tahap yaitu pra inovasi, inkubasi inovasi, kemudian pasca inovasi.
“Perencanaan dan penentuan prioritas inovasi dapat dilakukan pada tahap pra, berlanjut ke tahap inkubasi dalam pengembangan ide, desain inovasi, uji terap, dan strategi, kemudian dilakukan evaluasi dan pengukuran kinerja di tahap pasca,” rincinya. (RLS)