PUSARAN.CO– Pegawai Negeri Sipil merupakan pelaku utama pelayan masyarakat dituntut untuk mengaktualisasikan kinerja pelayanan semaksimal mungkin, baik pelayanan publik yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Untuk meningkatkan kinerja aparatur, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta mengadakan Bimbingan Teknis Manajemen Pemerintah Daerah di Hotel KHAS Tugu, Selasa (20/6). Bimtek ini diikuti oleh 40 peserta yang didominasi sekretaris dinas, kepala badan dan sekretaris camat.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Kris Sarjono Sutejo menyebutkan sebagai aparatur, tidak hanya memahami apa yang menjadi tupoksinya tetapi juga memahami secara mendalam isu-isu strategis dan implikasinya untuk menyelesaikan masalah dengan baik. setiap aparatur juga harus memiliki strategi yang inovatif dalam menjalankan amanahnya masing-masing.
“Banyak berbagai kebijakan dari pusat yang sebenarnya baik, namun tidak bisa seutuhnya diterapkan di daerah. Oleh karena itu, sebagai pelayan masyarakat harus pandai untuk membuat inovasi dan mengembangkan kebijakan-kebijakan tersebut bisa diterapkan namun tetap sesuai dengan kondisi di daerah,” ungkapnya.
Kepala Bidang Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia BKPSDM Kota Yogya, Wuri Widayati menjelaskan kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk setiap aparatur dapat memahami tentang manajemen pemerintah daerah dalam melakukan serangkaian aktivitas serta termasuk ke dalamnya perencanaan pengambilan keputusan pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian.
“Pemahaman terkait manajemen pemerintah daerah ini diharapkan agar setiap perangkat daerah dapat mencapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif serta mengurangi kesenjangan kompetensi bagi PNS di lingkungan pemerintah kota Yogyakarta,” jelasnya.
Pengajar Widyaiswara Madya Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY, Thantowi Jauhari menjelaskan sebagai pelayan masyarakat, aparatur perlu menciptakan iklim yang sehat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai standar pelayanan publik yang prima, efisien dan terjangkau.
“Salah satu fungsi utama kita itu jelas sebagai pelayan publik. Pelayan publik itu berarti bicara tentang yang melayani siapa, bicara jenis-jenis pelayanan kalau jenis pelayanan menurut aturan itu jenis layanan paling tidak ada tiga atau empat, yaitu jenis pelayanan yang sifatnya administratif, pelayanan barang, pelayanan jasa dan pelayanan yang sifatnya regulatif,” jelasnya.
Thantowi memberikan contoh tentang pelayanan administratif yaitu pelayanan yang akan diterima oleh seluruh masyarakat termasuk aparatur sebagai bagian dari pemerintah. Pelayanan tersebut didapatkan dari baru lahir sampai meninggal. Oleh karena itu perlu untuk membuat manajemen yang efisien, mudah dan terjangkau agar masyarakat dapat mengakses dan puas dengan hasil layanan tersebut. (RLS)