PUSARAN.CO– Pemerintah Kota Yogyakarta membentuk Tim Manajement Oversight sebagai bentuk pengawasan dan dukungan manajemen pada kegiatan Inspektorat Kota Yogyakarta.
Tujuannya untuk mengawasi, mengevaluasi dan memberi dukungan terhadap kegiatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan monitoring atas pengelolaan tindak lanjut hasil pengawasan dan Pemeriksa Keuangan.
Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta Fitri Paulina Andriani mengatakan, sangat mengapresiasi tim manajemen oversight yang kali ini dihadiri tiga perangkat daerah yaitu Bappeda, BPKAD, dan BKPSDM.
Menurutnya, adanya tim manajemen oversight dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) sebagai acuan peningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung capaian kinerja Inspektorat serta mengevaluasi kinerja APIP.
Untuk Tahun 2022 Target dan Realisasi Pengawasan berdasarkan Kelompok Pengawasan pada Semester II mendapatkan nilai cukup baik yakni pada Audit Kepatuhan mencapai 140 persen.
Sedangkan pada Semester I Tahun 2023 masih ada beberapa yang sedang berproses. Namun ada juga yang sudah melebihi target seperti pada Audit dalam Rekapitulasi Penugasan dan Pengawasan Semester I Tahun 2023 mencapai 133 persen dan Reviu atau kegiatan Tata Kelola PBJ, Renja, serta MCP KPK mencapai 143 persen.
Kemudian pendampingan dan sosialisasi juga cukup masif yakni di atas 100 persen dari target atau mencapai 133 persen.
“Jadi memang karena sekarang itu Inspektorat di seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota ini menjadi tumpuan baik dari Kementerian, lembaga di tingkat pusat maupun perangkat daerah di masing masing instansinya. Jadi semua mengandalkan Inspektorat untuk betul-betul bisa menjadi mitra dan menjaga supaya seluruh program kegiatan berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Fitri.
Ia berharap, kinerja Inspektorat dapat lebih meningkat dan maksimal. “Mudah-mudahan nanti ke depan inspektorat semakin meningkat kinerjanya bisa mengawal Pemerintah Kota Yogyakarta dengan lebih baik lagi, lebih punya andil peran serta yang lebih maksimal. Selain itu, lebih optimal sehingga bisa mengawal seluruh penyelenggaraan pemerintahan dengan baik dan juga mengawal pelaksanaan layanan publik dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, dalam araha Penjabat Walikota Singgih Raharjo mengungkapkan, dari hasil Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022 dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD mencapai 77,86 persen. Hal ini perlu ditingkatkan dengan terus berkolaborasi bersama perangkat daerah terkait.
“Mari bersama-sama kita realisasikan wilayah Kota Yogyakarta bebas korupsi ini bagian integritas kita dan semuanya akan terwujud pada zona integritas. Mari kita wujudkan bersama,” ujar Singgih.
Singgih mengungkapkan, masih minimnya pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat serta perangkat daerah yang terkait. Oleh karenanya perlu adanya perbaikan, sehingga setiap tahunnya mengalami peningkatan kinerja.
“Kalau saya melihat postur anggaran lebih banyak untuk gaji dan tunjangan, pengawasannya masih cukup minim karena selama ini pola penganggaran dan struktur kita masih sama,” katanya
Ia juga mengungkapkan, dalam perencanaan dan keuangan harus berkolaborasi, seperti membuat analisis perencanaan biaya.
“Tetap semangat semuanya. Mari kita sama-sama berkomitmen, yang kurang dinaikkan, layanan publik kita tingkatkan, kita ada untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin, se-efisien mungkin, komitmen kita semua yang harus kita jalin bersama. Untuk semester II semoga lebih baik,” jelasnya. (RLS)