News

Pemberian Insentif untuk Rois dan Ustadz, Tingkatkan Kualitas Dakwah di Yogya

PUSARAN.CO– Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta menyerahkan insentif bantuan Rp 540 juta kepada Regeneration of Islamic Spiritual (ROIS), tempat ibadah masjid atau mushola dan ustadz ustadzah pondok pesantren Kementerian Agama Kota Yogyakarta secara simbolis. Penyerahan insentif tersebut dilaksanakan pada acara Peringatan Nuzulul Quran 1444 H di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Jumat (14/4).

Aman Yuriadijaya menyampaikan indikator keberhasilan pembangunan tidak hanya yang bersifat fisik saja, tetapi juga yang non fisik, salah satunya adalah tingkat religiusitas masyarakat. Oleh karena itu, insentif bantuan yang diserahkan guna perbaikan masjid, kaum rois, dan ustadz-ustadzah.  Dana tersebut merupakan Dana Hibah Pemkot Yogyakarta Tahun 2023.

“Kami berharap, dengan diterimanya bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin untuk pembangunan fisik, sarana prasarana, serta peningkatan kualitas dakwah dan kemajuan syiar agama Islam di Kota Yogyakarta,” ungkapnya.

Insentif bantuan diberikan kepada 250 kaum Rois dengan total Rp 250 juta serta 150 ustadz ustadzah pondok pesantren di Kota Yogyakarta dengan total Rp 150 juta. Selain itu, insentif diberikan kepada 14 lokasi tempat ibadah masjid atau mushola di Kota Yogyakarta guna renovasi dan pembangunan. Total insentif bantuan yang diberikan sejumlah Rp 140 juta.

Pada Peringatan Nuzulul Quran 1444 H juga dilaksanakan penyerahan sertifikat halal yang telah diterbitkan Badan Penjamin Produk halal yang telah dilakukan oleh Penyuluh Pendamping Sertifikat halal  se Kota Yogyakarta sejumlah 364 sertifikat.

Salah satu perwakilan ustadz dari PPTQ Harun Asy-Syafi’i Yogyakarta, Lukman Nulhakim bersyukur dengan acara kegiatan ini. “Harapannya, kuota yang diberikan bisa bertambah mengingat jumlah ustadz ustadzah di Kota Yogyakarta cukup banyak. Hal ini salah satu bentuk apresiasi sehingga dengan jumlah ditambah dapat meningkatan motivasi dalam mengajar,” ungkapnya. (RLS)

Related Posts

Leave Comment