PUSARAN.CO- Jetis-Perumda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtamarta Yogyakarta bakal menetapkan hari jadinya menjadi tanggal 1 Januari yang sebelumnya jatuh pada 1 Agustus.
Direktur Utama Perumda PDAM Tirtamarta, Majiya, mengatakan penggantian hari jadi tersebut telah dilakukan dengan cara penelusuran sejarah oleh tim yang terdiri dari Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Yogyakarta, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, Keraton Yogyakarta, Pura Pakualaman, serta para akademisi dari UGM dan kalangan profesional.
“Hari jadi yang sebelumnya ditetapkan pada 1 Agustus 1918, bakal diubah menjadi 1 Januari 1926,” ujarnya saat temu media di Grha Tirtamarta, Kamis (4/5/2023).
Penggantian hari jadi tersebut juga akan di putuskan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Yogyakarta yang rencananya akan di gelar Sabtu (6/5/2023) mendatang bersamaan dengan peluncuran buku ‘Air Minum untuk Republik’.
Majiya mengungkapkan penelusuran sejarah tersebut memiliki makna sangat penting, yakni sebagai bagian penguatan layanan air minum bagi warga masyarakat.
Penelusuran ini memerlukan waktu kurang lebih satu tahun untuk merunut fakta yang selama ini masih tersimpan rapat sejak kisaran tahun 1912.
Pihaknya menceritakan awal mula berdirinya PDAM Tirtamarta adalah pada saat terjadi kekeringan di kawasan Jetis, di awal abad ke-20.
Karena itu, lanjutnya, Pemerintah Kolonial Belanda yang dimotori Keraton Yogyakarta mencetuskan ide untuk membuat instansi layanan pemenuhan sumber air minum di Kota Yogyakarta yang sumber airnya diambilkan dari Umbul Lanang dan Umbul Wadon yang berada di Kali Kuning, Cangkringan, Sleman.
“Setelah air mulai mengalir, pada 1 Januari 1926 secara resmi dilantik lah Dirut PDAM pertama, yakni Ir. S. Riis. Maka 1 Januari 1926 itu, ditetapkan sebagai hari jadi PDAM Tirtamarta,” pungkasnya.
Melalui penelusuran itu, tambahnya, usia PDAM yang sejatinya menginjak 105 tahun pada 2023, otomatis mengalami penyusutan menjadi 97 tahun.
“Penelusuran sejarah ini memiliki makna sangat penting, sebagai bagian penguatan layanan air minum bagi warga masyarakat,” ungkapnya. (RLS)